Kamis, 11 April 2013

Resensi Film: Illegal (2010)

Mendapatkan kopian film ini dari seorang kenalan asal Prancis membuat saya berpikiran, pasti ada sesuatu di dalamnya yang ingin ditunjukkan pada saya. Dari judulnya, bisa kita terka tentang apa. Seorang imigran membangun kehidupan di Prancis. Izin tinggalnya sudah kadaluwarsa. Beberapa tahun ia berhasil membungkus rapi keilegalannya sebagai pendatang. Hingga pada suatu siang yang cerah, bertepatan dengan hari ulang tahun putera tunggalnya, ia diringkus pegawai imigrasi.

Di babak-babak berikutnya setelah adegan peringkusan tersebut penonton akan dipameri drama kehidupan penampungan para imigran gelap. Tentang metode introgasi yang dilakukan, sikon lingkungan karantina, dan hidup di dalamnya. Memang Illegal bukan sebuah film dokumenter, namun apa-apa yang ia sampaikan cukup evokatif. Dramatisasi lebay mampu dikubur oleh kedinamisan sinematografi.

Sebagai orang yang cukup sering berhubungan dengan urusan keimigrasian untuk warga negara asing (WNA), film ini menjadi cukup subyektif bagi saya. Makin merasa punya banyak pekerjaan rumah (PR) guna menjadi jembatan antara WNA dan sistem negara berdaulat. Hukum dibuat untuk mengatur harmoni manusia, saya menghargai poin positif ini. Namun jika dalam teknis pelaksanaannya mengabaikan nilai-nilai humanisme? Saya prihatin. Film ini merupakan perspektif humanisme lewat sajian kasuistik.

Mengapa dalam ulasan ini saya malah bicara ngalor-ngidul tak mengarah pada film. Yah, itulah paling tidak sensasi yang saya dapat setelah menyaksikan film ini secara saksama. [B] 11/04/13     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar